Kepala BPMPD Sumsel Terpilih jadi PJ Bupati Muratara?
SK (Surat Keputusannya) sudah keluar dan sedang dijalan
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan
TRIBUNSUMSE.COM, PALEMBANG ---Setelah mengalami kekosongan jabatan Pejabat (Pj) Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata) sejak Oktober 2014 lalu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo akhirnya dikabarkan telah menyetujui nama berinisial AY dari 3 nama yang disodorkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin sebelumnya.
"SK (Surat Keputusannya) sudah keluar dan sedang dijalan, nanti hari ini ditangan Pemprov Sumsel, dan sore ini langsung dilaporkan ke pak Gubernur,"kata Asisten I bidang Pemerintahan Pemprov Sumsel, Ikhwanuddin, Rabu (21/1/2015).
AY sendiri kemungkinan adalah Agus Yudiantoro yang menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa (BPMPD) Provinsi Sumsel, kemungkinan besar akan segera dilantik dalam waktu dekat oleh Gubernur Sumsel menggantikan Akisropi Ayub yang tidak diperpanjang jabatannya, dikarenakan tersandung kasus suap dalam seleksi CPNS di daerah terbungsu di Sumsel tersebut.
"Nama belakangnya O, dan kemungkinan akan ditentukan minggu ini untuk pelantikan, yang mana pellantikan tanpa bentuk panitia khusus, dan nantinya mendatangkan pejabat Muratara,"jelasnya.
Diterangkan ikhwanuddin, ditunjuknya Pejabat dari struktur Pemprov Sumsel merupakan keputusan Mendagri, dan tidak bisa diganggu gugat.
"Masyarakat harus menerimanya, dan telah dipilih. Nama-nama yang sebelumnya dikirim Gubernur ke Mendagri sudah berdasarkan pertimbangan yang ada,"tukasnya.
Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mengaku belum mengetahui orang yang akan menduduki kursi orang nomor satu di Kabupaten pecahan Musi Rawas (Mura) tersebut. Namun dia meminta kepada masyarakat Muratara untuk menerima siapapun nama yang disetujui Mendagri.
"Saya belum dengar. Tapi kita minta yang kasak kusuk di sana (Muratara) untuk stop. Kalau murni membangun daerah kita terima, tetapi kalau hanya demi kepentingan tertentua atau kelompok jangan menamakan kepentingan rakyat,"pesannya.
Ditempat yang sama Karo Otonomi Daerah (Otoda) Pemprov Sumsel, Amsin mengaku belum mengetahui adanya nama yang telah beredar tersebut.
"Belum tahu, dan belum ada surat dari Mendagri untuk SK tersebut,"capnya.
Sementara AY sendiri, belum berani komentar terkait namanya dikaitkan sebagai Pj Muratara, dan enggan memikirkannnya jika kelak memang diberih amanat tersebut.
"Saya belum berani komentar. Saya dipanggil pak Gubernur hanya membahas pemisahan desa, karena ada kegiatan Desa diambil alih Menteri Desa dan Mendagri (pemerintahan),"pungkasnya AY singkat selepas bertemu Gubernur.