Gerombolan Kerbau Halangi Jalintengsum di Empatlawang
Selain merusak tanaman warga, hewan peliharaan ini acapkali menghadang arus lalu lintas yang melalui Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum)
TRIBUNSUMSEL.COM, TEBINGTINGGI - Masih banyaknya hewan berkaki empat yang berkeliaran hingga menghadang jalan lagi-lagi dikeluhkan masyarakat. Selain merusak tanaman warga, hewan peliharaan ini acapkali menghadang arus lalu lintas yang melalui Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) memasuki Kabupaten Empatlawang Provinsi Sumatera Selatan.
Pengamatan Sripo di lapangan, Selasa (20/1), meskipun pemerintah kabupaten melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Empatlawang sebagai instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) telah menyampaikan himbauan larangan membiarkan hewan berkaki empat berkeliaran sesuai dengan Perda yang ada, namun sosialisasi tersebut belum diindahkan oleh masyarakat terutama pemilik hewan berkaki empat.
Pasalnya, masih banyak hewan peliharaan tersebut berkeliaran di pemukiman penduduk hingga melintasi jalan, baik jalan provinsi ataupun jalan nasional yang ramai dilalui pengendara baik dari dalam ataupun luar kota.
Seperti yang terjadi, belasan ekor kerbau berkeliaran menghalangi arus lalu lintas Jalintengsum, tepatnya di Desa Sukakaya, Kecamatan Saling. Gerombolan kerbau ini berjalan beriringan hingga ke tengah jalan, sehingga kendaraan yang melintas terkadang dibuat kesal oleh kawanan kerbau yang berada di tengah jalan.
"Hal seperti ini sangat mengganggu kelancaran lalu lintas, pasalnya pengendara terpaksa menghentikan laju kendaraan menunggu sampai kerbau minggir. Ya, hewan seperti ini mestinya dikandangkan ataupun digembalakan, sehingga bisa digiring bila