Tim Monev Kwarnas Kunjungi Gudep MTsN Model 2
Proses pendidikan kepramukaan maupun keluaran berbagai program dan layanan yang diberikan kepada anggotanya.
Penulis: Hanafijal |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim monitoring dan evaluasi (Monev) akreditasi gugus depan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, sedang melakukan monev dan sosialisasi akreditasi gudep di Sumatera Selatan pada Sabtu dan Minggu (13-14/12) bertempat di Kwarda Sumsel Jalan Aerobik, POM IX Kampus, Palembang.
Tim Monev melatih sejumlah pembina dan pengurus kwartir Pramuka untuk menjadi tim asessor akreditasi gudep. Mereka terdiri dari unsur-unsur yang memahami hakekat Pengelolaan Gugus Depan. Selain itu, tim monev Kwarnas juga melakukan kunjungan ke gudep percontohan pelaksanaan akreditasi di Gudep 03093 dan 03094 Pangkalan Madrasah Tsanawiyah Negeri Model 2 Palembang di Jalan Inspkiktur Marzuki, Pakjo, dan Pangkalan SMAN 8 Lemabang.
Tim Monev Kwarnas tiga orang yaitu Faried Wadjidi, Tusiar dan Taufik. Dalam kunjungannya ke MTN Model 2 Pakjo, Minggu (14/12), Faried didampingi Ketua Harian Kwarda Sumsel, H Sulastro SE, Sekretaris Kwarda, Amriadi MPdI, Ketua Kwarcab Palembang Hj Sumayah MM, Bendahara kwarda, Hj Dewi Rayuni MPdi. Mereka disambut oleh Kepala Sekolah MTsN Model 2 yang juga Ketua Mabigus Palembang 03-093 – 03-094 Dra Hj Yeni Sufriyani MPdI, Wakasek Drs Iskandar MM, serta pembina Ari Mawarni SAg.
Menurut Faried, gugus depan disingkat gudep adalah kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam menyelenggarakan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda.
Gugus depan merupakan ujung tombak pendidikan kepramukaan harus mampu mengatur diri sendiri dalam upaya meningkatkan dan menjamin mutu secara terus-menerus, baik masukan, proses pendidikan kepramukaan maupun keluaran berbagai program dan layanan yang diberikan kepada anggotanya.
Untuk mewujudkan akuntabilitas publik, gugus depan harus secara aktif membangun sistem penjaminan mutu intemal. Untuk membuktikan bahwa sistem penjaminan mutu internal telah dilaksanakan dengan baik dan benar, gugus depan harus diakreditasi oleh kwartir Gerakan Pramuka.
Menurutnya, beberapa komponen akreditasi yang dinilai, di antaranya, data keanggotaan, standar administrasi Gugus depan, standar pengelolaan Gugus depan, standar kompetensi pembina, standar kegiatan Gugus depan, standar pencapaian SKU, SKK dan SPG, standar sarana prasarana, kemudian pengalaman Pembina mengikuti kegiatan pada Bidang
Pendidikan, Sosial dan Keagamaan, serta penghargaan dan Prestasi.
Tujuan akreditasi Gugusdepan di antaranya menjamin gugus depan yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan pendidikan kepramukaan yang tidak memenuhi standar.
Kedua, memotivasi gugus depan untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi. Ketiga, akreditasi gugus depan adalah seluruh proses kegiatan evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen gugus depan terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program pendidikan kepramukaan yang akan dilakukan oleh Tim Asesor yang ditugaskan oleh kwartir.(afi)