Sekwan DPRD Palembang: Fatwa MA di Internet Tak Bisa Dipercaya Keabsahannya

Sekretris Dewan (Sekwan) DPRD Palembang Syaiful mengatakan Fatwa Mahkamah Agung soal gugatan DPRD Palembang terkait Pilkada Palembang yang diajukan 16

Penulis: Hartati | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Sekwan DPRD Palembang Syaiful Anwar. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sekretris Dewan (Sekwan) DPRD Palembang Syaiful mengatakan Fatwa Mahkamah Agung soal gugatan DPRD Palembang terkait Pilkada Palembang yang diajukan 16 Oktober lalu belum diketahui kejelasannya.

Dia mengatakan informasi yang beredar di dunia maya (internet) tidak bisa dipercaya keabsahannya sebab banyak informasi palsu yang beredar via internet.

"Semua orang se Palembang anget tahu soal fatwa MA itu tapi kebenarannya belum tentu benar ," ujar Syaiful Anwar pada Tribunsumsel.com di Palembang, Kamis (11/12/2014).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved