Tarif TransMusi Naik Rp 1000
Perubahan kenaikan tarif Transmusi hanya Rp 1000 pada seluruh koridor yang telah beroperasi.
Penulis: Hartati |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kebijakan menaikkan tarif Bus Rapit Transit (BRT) Transmusi dilakukan sejak Rabu (3/12/2014) karena Perwali kenaikan tarif angkot sudah disahkan Senin (1/12/2014).
Perubahan kenaikan tarif Transmusi hanya Rp 1000 pada seluruh koridor yang telah beroperasi.
Koridor Palembang-Indralaya yang melayani mahasiswa Unsri naik Rp 1000 dari sebelumnya Rp 7500 menjadi Rp 8500. Sementara itu koridor dalam kota yang sudah beroperasi Plaju-PS, Sako- PIM, Ampera-AAl yang semula Rp 5000 naik menjadi Rp 6000.