Tarif TransMusi Naik Rp 1000

Perubahan kenaikan tarif Transmusi hanya Rp 1000 pada seluruh koridor yang telah beroperasi.

Penulis: Hartati |

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kebijakan menaikkan tarif Bus Rapit Transit (BRT) Transmusi dilakukan sejak Rabu (3/12/2014) karena Perwali kenaikan tarif angkot sudah disahkan Senin (1/12/2014).

Perubahan kenaikan tarif Transmusi hanya Rp 1000 pada seluruh koridor yang telah beroperasi. 

Koridor Palembang-Indralaya yang melayani mahasiswa Unsri naik Rp 1000 dari sebelumnya Rp 7500 menjadi Rp 8500. Sementara itu koridor dalam kota yang sudah beroperasi Plaju-PS, Sako- PIM, Ampera-AAl yang semula Rp 5000 naik menjadi Rp 6000.


Tags
TransMusi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved