KLIK TRIBUN SUMSEL

Sarimuda Berharap Romi Buka-bukaan di Persidangan

Aku rasa buka-bukaan saja tidak usah ditutupi lagi, itu harapan kita. Tidak usah ngarang-ngarang, biar masyarakat jelas.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF B ROHEKAN
Mantan calon Walikota Palembang, Sarimuda 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dimulainya sidang Walikota Palembang, Romi Herton dalam pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta, terkait kasus suap kepada ketua hakim Mahkamah Konstitusi (MK), diharapkan bisa terkuak jelas di pengadilan.

Mantan calon Walikota Palembang Sarimuda berharap, nantinya terkuak secara jelas semua, dan menyarankan Romi untuk buka-bukaan saja agar tidak menghambat jalannya proses hukum serta memperberat hukumannya sendiri.

"Kalau sudah di Tipikor saya sangat yakin dengan KPK, karena selama ini, beda sedikit saja kurang maka KPK akan banding, dan biasa KPK sudah berani menahan sesorang berati dua alat bukti terpenuhi, apalagi AM sudah terbukti. Aku rasa buka-bukaan saja tidak usah ditutupi lagi, itu harapan kita. Tidak usah ngarang-ngarang, biar masyarakat jelas," kata Sarimuda, Jumat (28/11/2014).

Mantan Kadiskominfo Sumsel ini sendiri, selalu memantau proses suap ketua MK dalam Pilkada Palembang, yang dirasakan telah menzolimi dirinya, atas keputusan MK yang mengugurkannya untuk memimpin kota Palembang.

"Saya merasa dizolimi, padahal dalam rekapitulasi saya menang, ternyata di MK saya dikalahkan karena adanya suap,"jelasnya.

Ditambahkan Sarimuda, keputusan MK tersebut jika banyak tidak lazim, sehingga dirinya tidak menerima keputusan itu.

"Bagaimana tidak, proses perhitungan sendiri dilakukan oleh hakim tanpa disaksikan pihak-pihak terkait. Jikapun suara Romi bertambah saya tetap menang sebenarnya, tetapi suara saya sekitar 25 ternyata hilang,"sesalnya.

Ia juga melanjutkan, sangat menyayangkan sikap Romi yang rela mengorbankan istrinya (Masyitoh) untuk dijadikan "tumbal" dalam kasus suap itu, dan ketua Fakem Palembang Darussalam ini juga menilai apa yang dilakukan suap itu merupakan sepaket dengan wakilnya, Harnojoyo.

"Dari pendaftaran sepaket, massa ini tidak. Padahal kasusnya masih dalam pilkada saat itu,"tandasnya.

Selengkapnya baca Tribun Sumsel edisi cetak besok, Sabtu (29/11/2014).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved