Usai Membunuh, Andra Curhat Ke Istri
Andra menceritakan telah menikam penumpangnya.
TRIBUNSUMSEL.COM, BATAM - Andra (29), terdakwa pembunuh seorang warga negara Vietnam, Pham Thi Thanh Hoa (40) pada Mei 2014 lalu mengikuti agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (14/10/2014).
Selain tiga saksi lain, Marlinda, istri terdakwa Andra dihadirkan untuk memberi keterangan pada persidangan kali ini.
Dari penuturan Marlinda, setelah melakukan pembunuhan terhadap Pham, Kamis 8 Mei 2104 lalu, Andra langsung menemuinya di tempatnya bekerja. Di sana Andra menceritakan telah menikam penumpangnya.
"Suami saya datang ke tempat kerja. Katanya dia habis berkelahi dan nikam leher penumpangnya pakai pisau. Dia cuma bilang penumpang itu wanita," kata Melinda, Rabu (15/10/2014).