Nazaruddin Sebut Ibas Terima 450.000 Dollar AS Terkait Wisma Atlet

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut adanya uang 450.000 dollar AS yang diserahkan kepada Sekretaris Jenderal Partai

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin berjalan meninggalkan ruang sidang usai bersaksi dalam sidang mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Selatan, Senin (25/8/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut adanya uang 450.000 dollar AS yang diserahkan kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Menurut Nazaruddin, uang itu berkaitan dengan proyek wisma atlet SEA Games Palembang.

Nazaruddin juga menyebut Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menerima uang wisma atlet SEA Games sekitar Rp 1 miliar. "Pertama niatnya untuk dikasih terkait Hambalang, tapi karena Rosa enggak dapat Hambalang jadi uang itu di-compare ke wisma atlet. Nilainya hampir Rp 20 miliar, salah satunya ke Alex Noerdin sekitar Rp 1 miliar, terus ada juga uang itu diserahkan di (Hotel) Kempinski 450.000 dollar AS ke Mas Ibas," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/10/2014) seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus wisma atlet SEA Games.

Nazar dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka Rizal Abdulllah. Selain uang 450.000 dollar AS, Nazaruddin kembali menyebut Ibas menerima uang 200.000 dollar AS. Uang 200.000 dollar AS ini diserahkan di ruangan Ibas di Gedung DPR. "Terus ada juga proyek SKK Migas yang PT Saipem itu miliknya Mas Ibas," sambung dia.

Nazaruddin juga kembali menyeret nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014, Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Mahyuddin, terlibat pengaturan proyek wisma atlet.

Saat memasuki Gedung KPK pagi tadi, Nazaruddin mengatakan bahwa fee yang diterima Alex terkait wisma atlet SEA Games sebesar 2,5 persen.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved