Reaksi Warga Saat Dihukum Cambuk, Tertawa, Emosi hingga Mau Serang Algojo
Aqubat cambuk yang dijatuhkan kepada empat terpidana maisir di Masjid Al-Makmur Lampriek, ba’da Jumat (3/10/2014) merupakan yang kedua kali
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDA ACEH - Aqubat cambuk yang dijatuhkan kepada empat terpidana maisir di Masjid Al-Makmur Lampriek, ba’da Jumat (3/10/2014) merupakan yang kedua kali dalam dua pekan terakhir di Banda Aceh.
Sebelumnya, Jumat 19 September 2014 pelaksanaan hukuman cambuk dilaksanakan di Masjid Besar Pahlawan, Gampong Ateuk Pahlawan, Banda Aceh. Ketika itu ada sembilan terpidana maisir yang mendapat ganjaran.
Saat itu, Mahkamah Syariah Banda Aceh memutuskan sembilan terpidana (satu ditunda cambuk karena sakit) dengan hukuman lima kali cambukan setelah dipotong masa tahanan (tiga kali cambuk). Ketika eksekusi berlangsung, beberapa kali insiden terjadi. Para terpidana seperti tidak dapat menerima hukuman itu. Tiga di antaranya terpancing emosi berbalik hendak menyerang algojo, namun dicegah aparat polisi dan Wilayatul Hisbah.
Sedangkan kemarin, secara umum prosesi berjalan lancar, nyaris tanpa insiden. Malah, seorang terpidana terakhir seusai dicambuk terlihat sempat tertawa sambil mengangkat tangan ke atas seperti merayakan ‘kemenangan’ pada hitungan terakhir cambukan.
Saat dibawa turun panggung, terpidana ini juga sempat mengingatkan warga agar tidak terlibat perjudian.
Pantauan Serambi (Tribunnews.com Network), hingga di dalam mobil pun, saat akan dibawa petugas, para terpidana terlihat saling berbincang sesama mereka sambil memperlihatkan bekas akibat sabetan rotan.
Penegasan wali kota:
* Jangan ada masyarakat yang melecehkan prosesi hukuman cambuk, apalagi sampai menjadikannya sebagai bahan olok-olok
* Hukuman cambuk merupakan perintah agama yang dilaksanakan berdasarkan Qanun Syariat Islam
* Sesungguhnya hukuman cambuk yang diterapkan di Aceh lebih kepada pembinaan bukan hukuman, agar terbangunkesadaran masyarakat menghindari perbuatan tercela
* Dengan adanya hukuman cambuk dan bisa disaksikan masyarakat, akan semakin menurunkan angka pelanggaran qanun diBanda Aceh
* Pemko Banda Aceh terus berkomitmen menegakkan syariat Islam secara bertahap
