Tak Ada Tambahan Fasilitas untuk Anggota DPR Baru

Sedangkan untuk penyediaan ruang kerja, saat ini Setjen DPR tengah mempersiapkan ruang kerja untuk masing-masing anggota DPR yang baru.

Tribunnews/Herudin
Sejumlah anggota DPR RI memprotes kepemimpinan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso (tengah, tiga kiri) saat sidang paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014). Fraksi-fraksi di DPR harus melakukan lobi untuk menentukan voting pengesahan RUU Pilkada dengan pilihan Pilkada langsung atau Pilkada melalui DPRD. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan, tidak ada penambahan fasilitas apapun untuk anggota DPR periode 2014-2019. Semua fasilitas dan tunjangan untuk anggota DPR baru sama dengan anggota DPR periode 2009-2014.

"Jadi mohon maaf, tidak ada penambahan fasilitas untuk anggota DPR yang baru. Semua sama, termasuk bantuan untuk uang muka pembelian mobil," kata wanita yang akrab disapa Win itu, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Ia mengatakan, tiap anggota DPR akan mendapat gaji pokok Rp 4,2 juta di setiap bulannya. Di luar itu, ada juga tunjangan untuk keluarga, tunjangan pembayaran listrik, kesehatan, dan lainnya. Jika ditotal, penghasilan tiap anggota DPR di setiap bulannya berkisar antara Rp 58 juta sampai Rp 60 juta.

"Sama seperti yang sebelumnya, tidak ada yang berubah," ujarnya.

Selanjutnya, kata Win, Setjen DPR juga menyediakan fasilitas rumah dinas untuk masing-masing anggota DPR. Rumah dinas itu terdapat di dua kawasan berbeda di Jakarta Selatan. Di daerah Ulu Jami tersedia 51 unit rumah dinas, sementara sisanya dapat memilih di rumah dinas yang disediakan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

"Karena pertimbangan pindah sekolah anak, pengurusan berkas dan lainnya, kita beri waktu dua bulan untuk anggota Dewan yang tak terpilih mengosongkan rumah dinasnya," ucap Win.

Sedangkan untuk penyediaan ruang kerja, saat ini Setjen DPR tengah mempersiapkan ruang kerja untuk masing-masing anggota DPR yang baru. Ia menyatakan, ruang kerja itu akan siap digunakan dua pekan setelah hari pelantikan.

"Diatur berdasarkan perolehan suaranya. Sementara belum ada ruang kerja, kita sediakan ruang rapat untuk masing-masing fraksi," tuturnya.

Anggota DPR periode 2009-2014 berakhir masa tugasnya pada 30 September 2014. Posisi mereka akan digantikan oleh sejumlah wakil rakyat muka baru dan anggota yang kembali terpilih untuk masa bakti hingga lima tahun ke depan. Pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 akan dilakukan Rabu (1/10/2014).

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved