Apakah Wanda Hamidah Dipecat dari PAN?
Aktris sekaligus politisi Wanda Hamidah (36) mendapat surat pemberhentian dari PAN (Partai Amanat Nasional). Surat tersebut tersebar luas
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Aktris sekaligus politisi Wanda Hamidah (36) mendapat surat pemberhentian dari PAN (Partai Amanat Nasional). Surat tersebut tersebar luas di jejaring media sosial Twitter.
Diduga Wanda dipecat dari partainya karena memberikan dukungan kepada capres (calon presiden) lain saat pilpres (pemilihan umum presiden) 2014. Wanita berusia 26 tahun ini mendukung pasangan nomor urut 2 yaitu Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Padahal partainya yaitu PAN mendukung pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Hatta Rajasa juga merupakan ketua umum dari PAN.
Saat dimintai konfirmasi oleh Warta Kota, Anggota DPRD DKI Jakarta ini akan mengadakan jumpa pers terkait pemberhentiannya dari partai.
"Insya Allah saya akan bicara kepada pers mengenai pemberhentian saya sebagai anggota PAN, besok tanggal 16 September 2014 di restoran Daoen Sirih, Jalan Kebon Sirih pukul 11.00 WIB - 13.00 WIB," tulis Wanda Hamidah melalui pesan singkat kepada Warta Kota pada Senin (15/9/2014) malam.
Setelah surat pemecatan itu beredar, para netizen (pengguna internet di media sosial) banyak yang memberikan dukungan ke Wanda.