Cak Imin Belum Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Menteri ke SBY

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan kepada para menterinya yang terpilih sebagai Anggota DPR periode 2014-2019

Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Menakertrans merangkap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan kepada para menterinya yang terpilih sebagai Anggota DPR periode 2014-2019 untuk mengajukan surat pengunduran diri. Ada tujuh menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang terpilih menjadi anggota dewan mendatang.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar merupakan satu dari tujuh menteri KIB jilid II yang terpilih menjadi anggota parlemen. Namun, pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengakui belum mengajukan surat pengunduran sebagai menteri.

"Belum (ajukan surat pengunduran diri). Saya akan pertimbangkan di akhir jabatan," kata Cak Imin di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (8/9/2014).

Pria yang juga menduduki posisi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu menuturkan memiliki acara yang sangat penting dari tanggal 1 September hingga 20 September dan akan mempertimbangkan pengajuan surat pengunduran diri tersebut.

"Saya ada acara krusial tanggal 1-20 September. Apakah saya perlu dilantik DPR atau tidak," ujarnya.

Seperti diketahui tujuh menteri KIB II yang terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 adalah Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan.

Nama menteri lainnya adalah Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faishal Zaini dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved