Sambil Pegang Tasbih Disidang, Mulut Guntur Bumi Komat-kamit

Guntur Bumi terus menundukkan kepalanya hingga sidang usai.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/JEPRIMA
Paranormal Muhammad Susilo Wibowo atau lebih dikenal Ustad Guntur Bumi (UGB) saat menjalani sidang perdananya atas kasus penipuan yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014). Suami dari Puput Melati diduga melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif yang dijalankannya. Ia pun didakwakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA — Dengan baju khas tahanan, yaitu kemeja putih bertumpuk rompi oranye yang dipadankan dengan celana hitam, Guntur Bumi, terdakwa kasus penipuan berkedok pengobatan, hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).

Sejak masuk ruang sidang hingga hakim mengetuk palu tanda sidang berakhir, sebuah tasbih hijau tak pernah lepas dari genggaman Guntur Bumi. Mulutnya terlihat berkomat-kamit pelan mengikuti gerakan tangannya saat menyentuh tasbih.

Ketika pembacaan jaksa penuntut umum sampai pada kalimat penolakan pleidoi, Guntur Bumi, yang semula duduk bersandar, mengangkat punggungnya lalu menundukkan kepala. Guntur Bumi terus menundukkan kepalanya hingga sidang usai. Tak banyak lagi yang dilakukan Guntur setelah sidang.

Setelah bercakap-cakap sebentar dengan tim kuasa hukumnya, Guntur langsung dibawa ke ruang tahanan sementara pengadilan. Sidang selanjutnya yang beragendakan pembacaan putusan hakim akan dilaksanakan pada Rabu (10/9/2014).

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved