KLIK TRIBUN SUMSEL
Hanya Layani Perbengkelan Ringan
Ia menyampaikan pembongkaran kendaraan yang rusak berat dimana membutuhkan waktu berhari hari guna perbaikannya.
Penulis: Yohanes Tri Nugroho |
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Terkait tudingan pelanggaran perizinan yang dilakukan sejumlah ruko yang beroperasi di wilayah kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Seorang Pemilik Bengkel, Aki tidak membantah dirinya juga membuka usaha perbengkelan di depan rukonya yang menjual suku cadang mobil.
"Bengkel ini hanya melayani jasa pemasangan ringan, dimana pembeli seringkali langsung meminta dipasang pada kendaraannya, termasuk service ringan, seperti ganti oli," ungkapnya dijumpai Tribunsumsel.com (01/09/2014).
Ia menyampaikan pembongkaran kendaraan yang rusak berat dimana membutuhkan waktu berhari hari guna perbaikannya, biasayanya dilakukan dibelakang rukonya sehingga jelas tidak akan mengganggu lalu lintas kendaraan.