Presiden Baru 2014
PAN: Putusan MK Bagai Pil Pahit bagi Kami
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno kecewa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno kecewa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruhnya gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Namun, Teguh mengatakan, PAN menghormati putusan MK sebagai putusan yang final dan mengikat.
"Keputusan MK bagai pil pahit bagi kami (PAN). Namun, inilah warna dan risiko demokrasi," kata Teguh, Jumat (22/8/2014).
Sementara itu, terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Teguh mengapresiasinya. Ia menilai, putusan itu memberikan angin segar karena dengan tegas menyebutkan ada kesalahan yang dilakukan penyelenggara pemilu dalam Pilpres tahun ini.
Saat ditanya sikap PAN terkait koalisi pasca-putusan MK, Teguh menegaskan, PAN akan tetap berada dalam koalisi pendukung calon presiden Prabowo Subianto
"Sampai saat ini PAN tetap komit dalam KMP (Koalisi Merah Putih). Hanya forum rakernas dan kongres yang bisa mengubah haluan koalisi. Agenda kongres paling cepat Januari 2015, " kata Teguh.