Putusan MK

Prabowo-Hatta Pantau Putusan MK dari Televisi

dipastikan tidak akan menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi,

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengikuti sidang perdana perselisihan hasil pemilhan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (6/8/2014). Prabowo-Hatta menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres 2014. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dipastikan tidak akan menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014). Keduanya akan memantau melalui televisi.

"Mereka enggak datang. Mantau saja dari TV," kata Juru Bicara Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya saat dihubungi, Kamis pagi.

Namun, Tantowi tidak mengetahui di mana keduanya akan memantau sembilan hakim konstitusi membacakan putusan. Ia mengaku belum mendapatkan informasi dari keduanya.

"Belum tahu (darimana). Tapi dipastikan tidak datang," ujarnya.

Menurut Tantowi, kemungkinan besar Prabowo-Hatta akan menyaksikan sidang putusan di lokasi yang sama bersama para elite koalisi lainnya. Rencananya, sidang putusan akan dimulai pukul 14.00 WIB.

Prabowo dan Hatta hanya hadir di Gedung MK saat mendaftarkan gugatan dan ketika sidang perdana pada 6 Agustus.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved