Ini Pesan Adnan Buyung ke Jokowi Andai MK Menangkan KPU
Ketua Tim Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution berharap, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2014
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution berharap, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2014 diterima secara baik oleh semua pihak.
Ia bahkan memberikan pesan khusus untuk Joko Widodo, seandainya putusan MK nanti menyatakan KPU menang dan tak mengubah hasil Pemilu Presiden 2014.
"Andaikata KPU menang, maka menjadi terpulang kembali pada Jokowi. Dia diuntungkan," kata Adnan, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Dengan begitu, kata Adnan, Jokowi harus bekerja keras membuktikan dan merealisasikan semua janji kampanyenya.
Adnan juga meminta Jokowi membuat kebijakan yang memajukan bangsa, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Kalau dia (Jokowi) tidak mampu, dia harus gentle mengundurkan diri. Jangan sampai dia menjadi presiden kalau dia enggak mampu," ujarnya.
Seperti diberitakan, pada hari ini, Kamis (21/8/2014), MK akan membacakan putusan terkait gugatan PHPU yang diajukan pasangan capres dan cawapres, Prabowo-Hatta.