Ini Pesan Adnan Buyung ke Jokowi Andai MK Menangkan KPU

Ketua Tim Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution berharap, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2014

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution (kanan) menyampaikan keterangan saat sidang lanjutan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu terkait gugatan Pilpres pasangan Prabowo-Hatta. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution berharap, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2014 diterima secara baik oleh semua pihak.

Ia bahkan memberikan pesan khusus untuk Joko Widodo, seandainya putusan MK nanti menyatakan KPU menang dan tak mengubah hasil Pemilu Presiden 2014.

"Andaikata KPU menang, maka menjadi terpulang kembali pada Jokowi. Dia diuntungkan," kata Adnan, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Dengan begitu, kata Adnan, Jokowi harus bekerja keras membuktikan dan merealisasikan semua janji kampanyenya.

Adnan juga meminta Jokowi membuat kebijakan yang memajukan bangsa, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Kalau dia (Jokowi) tidak mampu, dia harus gentle mengundurkan diri. Jangan sampai dia menjadi presiden kalau dia enggak mampu," ujarnya.

Seperti diberitakan, pada hari ini, Kamis (21/8/2014), MK akan membacakan putusan terkait gugatan PHPU yang diajukan pasangan capres dan cawapres, Prabowo-Hatta.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved