Massa Prabowo-Hatta Membakar Ban di Depan MK

Pengunjuk rasa Prabowo-Hatta membakar ban di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa

Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Seorang polisi meminta dan mengimbau pengunjuk rasa memadamkan ban yang terbakar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (19/8/2014). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pengunjuk rasa Prabowo-Hatta membakar ban di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (19/8/2014). Aksi ini untuk membakar semangat pendukung Prabowo-Hatta.

"Ini merupakan aksi spontanitas pendukung, untuk membakar semangat mereka dalam berunjuk rasa di depan Gedung MK," ujar Andre Rosiade, koordinator aksi saat dikonfirmasi Tribunnews.com di lokasi.

Sekitar lima orang pendukung dari Aliansi Penyelamat Pemilu meletakkan ban di tengah massa yang sedang berunjuk rasa di depan gedung MK. Ban tersebut lalu disulut api. Namun itu tidak berlangsung lama, hanya lima menit saja.

Pantauan Tribunnews.com pihak kepolisian langsung menghampiri dan mengimbau mereka untuk segera mematikan api. Usai memadamkan ban yang terbakar, pendukung Prabowo-Hatta, kembali melanjutkan orasinya di depan Gedung MK.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved