Kubu Prabowo-Hatta Yakin Kecurangan Pilpres Terbukti

Tak hanya dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), kubu Prabowo-Hatta juga optimis akan memenangkan sidang yang digelar Dewan Kehormatan Penyelengga

Tribunnews.com/Randa Rinaldi

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Tak hanya dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), kubu Prabowo-Hatta juga optimis akan memenangkan sidang yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal itu dikatakan oleh tim hukum pembela merah putih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta, Heru Widodo.

"Kami juga yakin menang di sidang DKPP. Keyakinan kami sangat tinggi," kata Heru di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).

Heru menuturkan, sidang dalam DKPP lebih bersifat personal dalam pembuktian terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilpres. Menurutnya, pembuktian adanya dugaan pelanggaran Pilpres tersebut dapat mudah dibuktikan.

"Di DKPP itu pelanggaran etik, lingkup lebih personal. Pembuktiannya jauh lebih mudah," tuturnya.

Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Hatta Firman Wijaya mengaku optimis akan memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, tidak ada keraguan karena bukti-bukti yang pihaknya serahkan ke MK.

"Secara hukum pembuktian tetap alasan kita untuk dikabulkan tidak ada keraguan. Tidak ada keraguan tentang apa yang kita sampaikan," kata Firman.

Firman menuturkan, hari ini pihaknya menyerahkan hasil kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. Dirinya yakin bukti-bukti yang diberikan pihaknya mampu mengabulkan gugatan dalam sidang sengketa hasil Pilpres tersebut.

"Hari ini secara konklusi (kesimpulan) sudah diterima. Maka minimal keyakinan kita sama dengan keyakinan hakim yang menilai bukti," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved