Saksi Prabowo - Hatta Mengaku Dirinya Mencoblos Jokowi - JK

Satunia Duha, anggota KPPS Desa Bawolahusa, Kecamatan Mazino, Nias Selatan, mengaku pihaknya mencoblos kertas suara yang tidak terpakai.

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Foto suasana sidang lanjutan sengketa Pilpres yang diajukan pasangan Prabowo -Hatta di Gedung Mahkamah Konstitusi 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Satunia Duha, anggota KPPS Desa Bawolahusa, Kecamatan Mazino, Nias Selatan, mengaku pihaknya mencoblos kertas suara yang tidak terpakai.

Menurut Satunia, para anggota KPPS yang terdiri dari tujuh orang di TPS 03 melakukan pencoblosan sendiri atas kesepakatan bersama karena sisa kertas surat suara masih banyak.

"Anggota KPPS mencoblos sisa surat suara untuk pasangan nomor urut dua (Jokowi -JK). (Saya) enam lembar yang lain dibagi-bagi," ujar Satunia saat memberikan kesaksian sidang lanjuta perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Menurut Satunia, jumlah pemilih yang terdaftar dalam pemilih tetap (DPT) adalah 99 pemilih. Sementara jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih adalah 99 orang.

Untuk itu, sisa kertas suara yang berjumlah 57 ditambah dua cadangan kertas surat suara dicoblos oleh petugas KPPS. "Ini kesepakatan bersama yang mulia," terang Satunia.

Kesaksian Satunia sendiri sempat mendapatkan protes karena dia sendiri adalah penyelenggara Pemilu. Ketua Majelis Hamdan Zoelva pun sempat mengingatkan konsekuensi yang akan diterima apabila Satunia tetap memberikan kesaksian.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved