Bilang sama Surya Paloh, Bang Buyung Marah
Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution menyatakan dirinya marah kepada pemilik stasiun televisi Metro TV,
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution menyatakan dirinya marah kepada pemilik stasiun televisi Metro TV, Surya Paloh karena menyiarkan pernyataan ancaman Ketua DPD Gerindra M. Taufik kepada Ketua KPU Husni Kamil Manik.
"Bilang sama Surya Paloh, bang Buyung marah," kata Buyung saat jeda sidang ketiga gugatan hasil Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (11/8/2014).
Menurut Buyung, Metro TV ikut bersalah karena membiarkan orang mengancam di muka umum dengan melalui siara televisi. Padahal, menurutnya hal tersebut tidak boleh disiarkan jika ada orang yang ingin mengancam orang lain.
"Itu engak boleh, jadi jangan dimuat kalau ada yang mengancam. Bilang sama Surya Paloh bikin malu," katanya.
Diketahui, kemarin Minggu (10/8/2014) Taufik memberikan pernyataanya untuk mendesak kepolisian agar menangkap Husni karena menurutnya telah terbukti melakukan pelanggaran dengan membuka kotak suara tanpa seizin Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya khawatir kami yang menangkap. Jadi jangan salahkan kami, kalau penegak hukum tidak melakukan penegakan hukum dengan cepat," ucap Taufik di rumah yang terletak di Jalan Sisingamangaraja No 21, Jakarta Selatan, kemarin.