Kementerian ESDM Sebut Freeport Harus Selesai Menambang 2017
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan PT Freeport Indonesia hanya bisa menambang di Indonesia
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan PT Freeport Indonesia hanya bisa menambang di Indonesia sampai 2017. Karena hal tersebut sudah menjadi ketentuan dari kontrak karya yang telah disepakati Freeport.
"Mereka (Freeport) tahun 2017 harus sudah selesai," ujar Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo di kementerian ESDM, Selasa (5/8/2014).
Saat ini kerja sama Freeport dengan PT Aneka Tambang (persero) Tbk sedang dipantau progres pembangunan smelternya. Sebab, Freeport juga harus membangun pabrik pengolahan sendiri.
"Progres bangun smelter dengan Antam apa yang diperlukan ini yang sedang dihitung, sudah berjalan," ungkap Susilo.
Susilo menambahkan, Freeport juga harus investasi 10 sampai 12 miliar dollar AS untuk biaya penambangannya. Karena hal itu, Freeport harus segera melakukan investasi.
"Mereka harus investasi dari sekarang," papar Susilo.