Pilpres 2014

Tim Jokowi-JK Sumsel Siap Hadapi Gugatan di MK

Dikatakan Gantada, selisih suara sebesar 8,4 juta itu berdasarkan pengalamannya mengikuti persidangan di MK akan sangat sulit dibuktikan.

tribunsumsel.com/arief b rohekan
Sekretaris PDIP Sumsel, MA Gantada 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan kesiapannnya menghadapi proses hukum  gugatan atas penetapan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Kami siap menghadapi gugatan pasangan Prabowo-Hatta ke MK. Kami bahkan siap untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan tersebut," kata sekretaris PDIP Sumsel, MA Gantada disela-sela berbuka puasa di kediaman dinas wakil ketua DPRD Sumsel, Palembang, Jumat (25/7/2014).

Menurut Gantada, kesiapan tersebut akan diserahkan kepada tim Hukum pusat dalam menghadapi gugatan, karena pihaknya juga punya data yang real hasil perolehan suara disetiap TPS yang ada di Sumsel.

Selain itu pihaknya juga memiliki data atas beberapa dugaan kecurangan yang merugikan pasangan Jokowi-JK. 

"Untuk di Sumsel  kita sudah kirimkan data-data ke pusat, dan pada prinsipnya secara umum intinya, Jokowi-JK melalui tim hukumnya sudah siap menghadap gugatan MK. Karena sejak awal dibawah (TPS) kita menang, hingga menjaga suara ditingkat KPU RI,"jelas wakil ketua DPRD Sumsel ini.

Ia juga, menilai adanya gugatan pasangan Prabowo-Hatta tersebut kemungkinan akan mentah di MK khususnya untuk Provinsi Sumsel, sebab faktanya setelah keputusan KPU Sumsel dan setelah penetapan oleh KPU pusat tidak ada masalah dan jika masih dipermasalahkan pihaknya akan siap.

Dikatakan Gantada, selisih suara sebesar 8,4 juta itu berdasarkan pengalamannya mengikuti persidangan di MK akan sangat sulit dibuktikan.

"Apalagi kami juga punya bukti-bukti sebaliknya, yaitu bukti-bukti kecurangan yang justru merugikan pasangan Jokowi-JK," ungkapnya.

Namun demikian kami menghormati hak pasangan Prabowo-hatta untuk mengajukan gugatan ke MK, dan pihaknya siap untuk menghadapinya.

"Beberapa  kecurangan yang kita ada buktinya,  yaitu pengkondisian di dua Desa di Kabupaten Ogan Ilir yang perolehan suaranya bisa mencapai 90 persen kepasangan nomor urut 1, sehingga kita mempertanyakannya,"ucapnya seraya menambahkan terdapat juga indikasi  berbagai macam cara yang dilakukan tim lawan yang merugikan pasangan Jokowi-JK.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved