Pilpres 2014
Koalisi Merah Putih Mengadukan KPU dan Bawaslu ke DKPP
Kubu Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta mendatangi Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kubu Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta mendatangi Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka mengadukan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Aduan mereka salah satunya, KPU dan Bawaslu tidak bekerja menindaklanjuti laporan pelanggaran terkait pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014. Di antara tim yang hadir ada Egi Sudjana dan Razman Arif. Keduanya datang pukul 15.30 WIB. Bersama mereka pendukung Prabowo-Hatta.
Pelaporan KPU dan Bawaslu atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sebagai rangkaian aksi Prabowo sebelumnya. Pada hari akhir rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara di KPU 22 Juli 2014, Prabowo meminta saksinya menarik diri dari rapat pleno karena banyak kecurangan proses.
Beberapa hari sebelumnya, Prabowo-Hatta juga meminta proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di KPU dihentikan dengan alasan banyak kecurangan. Bahkan mereka juga meminta adanya pemungutan suara ulang di DKI Jakarta dan Jawa Timur karena menduga ada mobilisasi pemilih lewat DPKTb.
"Kami, capres dan cawapres, sesuai konstitusi UUD '45, akan gunakan hak konstitusional untuk menolak pelaksanaan Pilpres 2014. Dengan demikian, kami undurkan diri dari proses yang sedang berlangsung. Kami tidak bersedia korbankan mandat yang telah diberikan rakyat dipermainkan dan diselewengkan," ujar Prabowo di Rumah Polonia, Selasa (22/7/2014).