Foto : Sidang Yulius Nawawi
Majelis hakim yang diketuai Ade Komaruddin dengan hukuman penjara 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan.
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
VONIS - Yulius Nawawi menemui keluarganya setelah mengikuti sidang vonis dipengadilan negeri Palembang, majelis hakim yang diketuai Ade Komaruddin dengan hukuman penjara 1.5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan, Kamis (17/7/2014).
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
VONIS - Yulius Nawawi saat mengikuti sidang vonis dipengadilan negeri Palembang, majelis hakim yang diketuai Ade Komaruddin dengan hukuman penjara 1.5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan, Kamis (17/7/2014).
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
VONIS - Yulius Nawawi menaiki mobil setelah mengikuti sidang vonis dipengadilan negeri Palembang, majelis hakim yang diketuai Ade Komaruddin dengan hukuman penjara 1.5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan, Kamis (17/7/2014).
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
VONIS - Yulius Nawawi menaiki mobil setelah mengikuti sidang vonis dipengadilan negeri Palembang, majelis hakim yang diketuai Ade Komaruddin dengan hukuman penjara 1.5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan, Kamis (17/7/2014).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Yulius Nawawi saat mengikuti sidang vonis dipengadilan negeri Palembang, majelis hakim yang diketuai Ade Komaruddin dengan hukuman penjara 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan, Kamis (17/7/2014).