BREAKING NEWS

Vonis Eddy Yusuf Ditunda

Hal ini diungkapkan Ade Komaruddin ketika membuka sidang lanjutan dengan kasus dugaan korupsi dana bansos tahun 2008 OKU.

Penulis: M. Ardiansyah |

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Majelis hakim yang diketuai Ade Komaruddin dalam persidangan Eddy Yusuf menunda vonis yang akan dijatuhkan kepada mantan Wakil Gubenur ini.

Hal ini diungkapkan Ade Komaruddin ketika membuka sidang lanjutan dengan kasus dugaan korupsi dana bansos tahun 2008 OKU. 

"Karena majelis belum selesai melaksanakan musyawarah untuk menentukan vonis, jadi sidang ditunda pada pekan dekan," tutup Ade.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved