Capres 2014

YLBHI Bantah Menerima Dana dari Jokowi untuk Menyerang Prabowo

Pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menegaskan bahwa tidak pernah ada dana sebesar Rp 300 juta dari Jokowi untuk menyerang sosok

TRIBUN/DANY PERMANA
Calon Presiden Joko Widodo (kiri) dan Prabowo Subianto (kanan) menghadiri debat Capres di Hotel Gran Melia, Jakarta, Minggu (15/6/2014). Debat Capres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum tersebut merupakan rangkaian menuju proses Pilpres yang akan digelar 9 Juli mendatang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menegaskan bahwa tidak pernah ada dana sebesar Rp 300 juta dari Jokowi untuk menyerang sosok Prabowo Subianto. Dana yang dimaksud dipergunakan untuk kegiatan bantuan hukum.

"Dana tersebut untuk kegiatan bantuan hukum, tidak untuk menyerang salah satu capres," kata Pengacara Publik LBH Alghifari Aqsha di Jakarta, Minggu (6/7/2014).

Alghifari menambahkan bahwa dana tersebut merupakan kepanjangan tangan dari Undang-undang Bantuan hukum yang disahkan pada 2 November 2011. Dalam UU tersebut pemerintah daerah wajib mengucurkan dana kepada masyarakat yang tidak mampu.

"Selain itu LBH juga sudah mempertanggungjawabkan penggunaan dana kepada pemerintah DKI Jakarta pada Oktober lalu dan tidak menerima lagi pada 2014, laporan kami ada di website LBH jakarta, dan masyarakat dapat bertanya ke kantor LBH jakarta," katanya.

Pernyataan LBH sekaligus membantah tuduhan Wakil Sekjen PKS dan Juru debat pasangan Prabowo-Hatta, Fahri Hamzah, bahwa para aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) seperti YLBHI jakarta dan LBH Jakarta menerima total dana sebesar Rp 2,1 miliar dengan rincian YLBHI sebesar Rp 1,8 miliar dan LBH sebesar Rp 300 juta dari Pemda DKI.

Dana tersebut dikatakan Fahri untuk menyerang Prabowo dengan isu pelanggaran HAM.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved