Sidang Tuntutan Eddy Yusuf Digelar
Sidang lanjutan ini digelar dengan agenda tuntutan terhadap Eddy Yusuf yang saat itu menjabat sebagai Bupati OKU.
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Suasana sidang tuntutan terhadap mantan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (25/6/2014).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan atas dugaan kasus korupsi dana Bansos OKU tahun 2008 dengan terdakwa mantan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang yang dipimpin majelis hakim Ade Komaruddin, Rabu (25/6/2014).
Sidang lanjutan ini digelar dengan agenda tuntutan terhadap Eddy Yusuf yang saat itu menjabat sebagai Bupati OKU.
Dalam sidang lanjutan ini, JPU yang berjumlah sebanyak enam orang secara bergantian membacakan tuntutan terhadap Eddy Yusuf.