Klik Tribun Sumsel

Pungli Oknum Dishub Prabumulih Marak Pada Malam Hari

Menurut beberapa tukang ojek yang sering mangkal di simpang tiga tugu air mancur Kecamatan Cambai kota Prabumulih, pungli Dishub terjadi ramai pada

Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
zoom-inlihat foto Pungli Oknum Dishub Prabumulih Marak Pada Malam Hari
NET
ILUSTRASI PUNGLI

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasca pemberitaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan kota Prabumulih, suasana titik-titik penarikan retribusi berjalan seperti biasa tetapi masih tetap terlihat agak sepi dari sebelumnya.

Menurut beberapa tukang ojek yang sering mangkal di simpang tiga tugu air mancur Kecamatan Cambai kota Prabumulih, pungli Dishub terjadi ramai pada malam hari.

"Pungli Dishub itu mulai siang sampai malam kemudian pagi, kalau pagi biasanya masih sepi. Memang Dishub itu tidak menggunakan karcis ketika meminta retribusi, mereka menghadang dan meminta uang," ungkap AN (45), satu diantara tukang ojek yang mangkal di simpang tugu air mancur ketika dibincangi Tribunsumsel.com, Rabu (18/6/2014).

Seperti dibertitakan sebelumnya, meski terus dikeluhkan banyak pihak dan diberitakan banyak media serta mendapat kritik pedas dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih, namun pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan kota Prabumulih masih saja terjadi dan bahkan semakin merajalela.

Pantauan Tribunsumsel.com sejak Senin (16/6), selama 24 jam para oknum yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan melakukan pungli terhadap truk-truk angkutan batubara dan lainnya yang tidak melintasi jalan lintas timur maupun jalan dalam kota Prabumulih.

Bahkan, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Prabumulih, Syarifudin mengatakan pungutan terhadap truk-truk dilakukan sesuai perintah langsung dari dirinya, hanya saja penarikan retribusi khusus kendaraan truk yang melintas di jalan lintas timur kota Prabumulih.

Sementara pada kenyataannya, oknum dinas perhubungan yang melakukan pungli atas perintah Kadishub tersebut melakukan pungli terhadap seluruh truk, baik yang melintasi jalan dalam kota maupun jalan lintas timur Prabumulih.

Selain itu, dalam menjalankan aksi pungli, oknum petugas dishub ini tidak menggunakan karcis sesuai dengan aturan yang ada.

"Kita memang memberikan tugas kepada anggota untuk melakukan penjagaan selama 24 jam di tiga titik untuk melakukan pungutan atau retribusi truk yang melintasi jalan lintas," ungkap Kadishub, Syarifudin kepada wartawan pada Senin (16/6).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved