Parade Foto
Foto Penahanan Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi
Keduanya langsung ditahan selama 20 hari dari hasil pelimpahan berkas yang diserahkan kepada Kejati Sumsel.
TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
Bupati OKU Yulius Nawawi (baju putih) bersama Mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Eddy Yusuf (baju hitam) saat digiring keluar ruangan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dibawa ke Rutan Pakjo Palembang, Rabu (19/2/2014).
TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
Bupati OKU Yulius Nawawi (baju putih) bersama Mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Eddy Yusuf (baju hitam) saat digiring keluar ruangan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dibawa ke Rutan Pakjo Palembang, Rabu (19/2/2014).
TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
Bupati OKU Yulius Nawawi (baju putih) bersama Mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Eddy Yusuf (baju hitam) saat digiring keluar ruangan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dibawa ke Rutan Pakjo Palembang, Rabu (19/2/2014).
TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
Bupati OKU Yulius Nawawi (baju putih) bersama Mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Eddy Yusuf (baju hitam) saat digiring keluar ruangan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dibawa ke Rutan Pakjo Palembang, Rabu (19/2/2014).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati OKU Yulius Nawawi (baju putih) bersama Mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Eddy Yusuf (baju hitam) saat digiring keluar ruangan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dibawa ke Rutan Pakjo Palembang, Rabu (19/2/2014).
Setelah pemeriksaan berkas yang dilimpahkan Penyidik Tipikor Polda Sumsel ke Kejati Sumsel, dua tersangka kasus dana bantuan sosial (bansos) tahun 2008 lalu langsung dibawa ke Rutan Klas 1 Palembang. Keduanya langsung ditahan selama 20 hari dari hasil pelimpahan berkas yang diserahkan kepada Kejati Sumsel.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
