Warga Prabumulih Resah Panti Pijat Plus-Plus Menjamur
Berkembangnya usaha panti pijat yang diduga sebagian besar melayani ‘plus-plus’, ternyata terus membuat masyarakat kota Prabumulih resah
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Berkembangnya usaha panti pijat yang diduga sebagian besar melayani ‘plus-plus’, ternyata terus membuat masyarakat kota Prabumulih resah dan menginginkan pemerintah melakukan penertiban atau razia.
Ras (41), satu diantara warga Jalan Jendral Sudirman yang diwawancarai wartawan mengatakan, keberadaan panti pijat yang melayani tidak hanya pijat tersebut membuat pihaknya merasa resah.
“Sekarang ini memang banyak panti pijat di Prabumulih, kita bersyukur jika memang betul-betul panti pijat, tetapi beberapa panti pijat justru melayani plus-plus,” ujarnya.
Ras mengatakan, beberapa panti pijat bahkan di dalamnya sangat gelap dan terlihat yang memijat adalah cewek-cewek seksi, padahal jika memang mengurut tidak mungkin dilakukan di ruangan yang sangat gelap.
“Kalau gelap-gelapan dengan cewek cantik, kalo bukan mengurut badan. Ini jika terus didiamkan pemerintah bisa kebablasan para pengusaha panti pijat itu,” ujarnya.
Tidak hanya Ras, hal senada disampaikan Junaidi (36) yang merupakan warga Kelurahan Wonosari. Menurut Junaidi, selain banyak tempat usaha panti pijat diduga plus-plus, bahkan beberapa diketahui tidak memiliki izin dari pemerintah.
“Masa yang seperti itu didiamkan, rusak kota kita. Karena panti pijat ini, siang saja tetap beroprasi, apalagi jika malam hari,” bebernya seraya pihak terkait hendaknya melakukan pemeriksaan izin panti pijat.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Ibrahim Cik Ading ketika dibincangi Tribunsumsel.com mengatakan, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut terkait banyaknya keluhan warga tersebut.
“Kita memang sudah mendapat laporan warga, kita akan segera melakukan razia. Jika nantinya ada panti pijat dan refleksi yang melayani lebih selain memijat, kita akan langsung koordinasikan untuk mencabut izin usaha tempat tersebut,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Ibrahim juga menegaskan, pihaknya selain melakukan razia juga akan melakukan pemeriksaan izin dan keabsahan dari tempat-tempat usaha tersebut, nanti pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait lainnya.
“Kita juga akan memeriksa izin usaha panti pijat dan tempat refleksi tersebut, nanti akan kita koordinasikan dengan kantor pelayanan perizinan terpadu,” terangnya.