Klik Tribun Sumsel
Jam Ke Nol Juga Berlaku untuk Sekolah Swasta
Disdikpora kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan,pemberlakuan jam ke nol ini berlaku untuk sekolah swasta dan negeri tanpa terkecuali.
Penulis: Dede Febryansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Dede Febryansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketentuan diberlakukannya jam ke nol rencananya akan diresmikan pada 23 Januari mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, pemberlakuan jam ke nol ini berlaku untuk sekolah swasta dan negeri tanpa terkecuali.
"Pemberlakuan ini bertujuan untuk membentuk karakter siswa agar menjadi lebih baik, nantinya pada jam nol ini juga sekolah akan memberikan pendalaman tentang keagamaan", ujar Zulinto, Rabu (15/1/2014).
Berita Terkait