Klik Tribun Sumsel

Jam Ke Nol Juga Berlaku untuk Sekolah Swasta

Disdikpora kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan,pemberlakuan jam ke nol ini berlaku untuk sekolah swasta dan negeri tanpa terkecuali.

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Dede Febryansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketentuan diberlakukannya jam ke nol rencananya akan diresmikan pada 23 Januari mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, pemberlakuan jam ke nol ini berlaku untuk sekolah swasta dan negeri tanpa terkecuali.

"Pemberlakuan ini bertujuan untuk membentuk karakter siswa agar menjadi lebih baik, nantinya pada jam nol ini juga sekolah akan memberikan pendalaman tentang keagamaan", ujar Zulinto, Rabu (15/1/2014).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved