KLIK TRIBUN
Sanksi Tegas Pelanggar Perda Rawa
Dia menilai pembangunan tetap bisa dilakukan tanpa harus menimbun rawa yang ada.
Penulis: Hartati |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Walikota Palembang Romi Herton menilai potensi banjir yang ada di Palembang disebabkan banyak faktor mulai dari faktor alam hingga ulah manusia.
Jika faktor alam misalnya pasang sungai Musi yang lebih tinggi dari pemukiman warga seperti dikawasan sungai Bendung maka hal itu memang sulit diatasi dan hanya bisa diatasi dengan upaya pembuatan kolam retensi plus bendungan yang diadopsi sistem bendungan seperti di Belanda. Tapi jika banjir disebabkan faktor alam karena banyak sumber resapan di tumbun maka perda rawa bakal ditegakkan.
"Kita tindak tegas pelanggaran Perda rawa karena banyak rawa yang dialih fungsikan menjadi bangunan saat ini dan memicu potensi banjir," ujar Romi Herton.
Dia menilai pembangunan tetap bisa dilakukan tanpa harus menimbun rawa yang ada. Jika semua rawa yang ada ditimbun maka hal ini bisa semakin memperarah kondisi banjir yang ada oleh sebab itulah rawa harus tetap dijaga fungsinya dan keasliannya sebagai sumber resapan.
Dia meminta dinas terkait agar mengawasi fungsi rawa dan memperketat segala izin baik pembangunann dan penggunaan lahan rawa agar tak disalah gunakan fungsinya.
"Mendirikan bangunankan bisa menggunakan konsep pembangunan bertiang agar rawa tak ditumpun jadi pembangunan jalan dan fungsi rawa juga tetap terjaga ," pungkasnya.(Tnf)