Pilgub Sumsel
Eftiyani Nilai Partisipasi PSU Luar Biasa
Masyarakat diminta tidak mengikuti hasil perhitungan quick count untuk penentuan kandidat mana yang memeroleh suara terbanyak.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Eftiyani menilai, proses rekapitulasi suara di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 107 kelurahan tak menemui kendala. Saksi-saksi yang hadir bersifat kooperatif selama rekapitulasi.
KPU mengagendakan rekapitulasi di PPS selama dua hari, 5-6 September 2013. Sebelum proses rekapitulasi selesai, masyarakat diminta tidak mengikuti hasil perhitungan quick count untuk penentuan kandidat mana yang memeroleh suara terbanyak.
"Nanti, hasil rekapitulasi di semua wilayah yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan digabungkan dengan hasil sebelumnya. Siapa yang memeroleh suara terbanyak ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Eftiyani, Kamis (5/9/2013). Selanjutnya, KPU baru meligitimasi ketetapan MK melalui Surat Keputusan (SK) pemenang Pemilihan Gubernur Sumsel 2013.
PSU diselenggarakan di Palembang, OKU, OKU Timur, Prabumulih, dan Warkuk Ranau Selatan di OKU Selatan. Eftiyani mengaku puas terhadap partisipasi pemilih di Palembang yang mencapai 55-60 persen.
Memang persentase itu masih di bawah angka partisipasi pemilih pada 6 Juni lalu yang mencapai 67 persen. Dianggap luar biasa karena, pelaksanaan PSU tanpa tahapan kampanye masing-masing kandidat.
"Kami hanya mendapatkan 107 lembar spanduk. Jumlah yang sedikit, tetapi KPU Palembang membuat edaran ke PPK dan PPS, majelis ulama, paguyuban, dan pemerintah daerah. Kami memberitahukan bahwa peserta PSU ada empat kandidat, bukan dua," ungkap Eftiyani.