Harga BBM

Dual Price Tunggu Presiden

Asisten Deputi Migas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bambang Adi Winarso

Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Rhama Purna Jati

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG--Asisten Deputi Migas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bambang Adi Winarso mengatakan setiap Pemda memiliki hak untuk mengatur warganya. Oleh sebab itu,dibutuhkan kerjasamaa agar pengendalian konsumsi BBM bersubsidi disetiap daerah bisa berlangsung baik.

Demikian pula dalam pengawasannya dibutuhkan kerjasama dengan Pemda agar tidak terjadi kebocoran dalam penyalurannya. Lampung berbagi pengalaman mengenai cara penyaluraan BBM bersubsidi yaitu dengan membatasi pembelian BBM bersubsidi.

Ketua DPC Hiswana Migas Lampung, Toto Herwantoko mengungkapkan di daerahnya ada ada Surat Edaran Gubernur yang membatasi konsumsi BBM bersubsidi.

"Pembelian BBM bersubsidi di satu SPBU dibatasi,motor dibatasi 3 liter,mobil 20 liter dan truk 75 liter,"jelasnya.

Kebijakan yang telah dilakukan sejak satu tahun yang lalu ini bertujuan agar pembagiannya lebih merata.

Keputusan dual price ini perlu dilakukan untuk mengendalikan konsumsi BBM yang saat ini melampaui target. "Pemerintah berupaya untuk mengendalikan penyalurannya agar kalaupun nanti melebihi kuota,jumlahnya tidak terlalu jauh,"jelasnya.

Pada kenyataannya harga minyak dunia sudah mencapai US$ 110, lebih tinggi dari asumsi awal pada penentuan anggaran belanja.Jika kebijakan ini tidak dilakukan, maka subsidi untuk BBM bisa mencapai Rp 300 Triliun.

"Pada kebijakan tarif ganda masyarakat masih menerima subsidi,namun untuk yang mampu (kendaraan roda empat berplat hitam.red) subsidi nya dikurangi,"jelasnya.

Dalam pengambilan opsi ini pemerintah juga mempertimbangkan berbagai dampak seperti inflasi,kesehatan usaha dan dampak ekonominya.

Namun saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan kebijakan tarif ganda akan dilakukan. Hal ini dikarenakan masih menunggu persetujuan dari Presiden.

"Saat ini Presiden masih menhadiri acara ASEAN,apabila telah kembali, baru akan dilakukan pembicaraan mengenai kebijakan ini,"imbuhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved