Pilkada Prabumulih
Hari Pencoblosan, Pegawai Libur
Pada tanggal 5 Maret 2013 mendatang atau hari pencoblosan calon walikota dan wakil wakil walikota
Penulis: Fajri | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pada tanggal 5 Maret 2013 mendatang atau hari pencoblosan calon walikota dan wakil wakil walikota pemilukada kota Prabumulih, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota Prabumulih akan diliburkan.
Tidak hanya PNS lingkungan pemkot sja yang libur, tapi sekuruh instansi vertikal, instansi pemerintah provinsi, BUMN dan BUMD serta seluruh masyarakat yang ada di kota Prabumulih akan diliburkan pada masa pencoblosan.
"Sesuai dengan keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor 240/KPTS/II/2013 pada masa pencoblosan seluruh pegawai diliburkan," ujar ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Prabumulih, Wagiyo K melalui Sekretaris, Yacob ketika dibincangi Tribunsumsel.com, Kamis (28/2/2013).
Berita Terkait