Pilkada Prabumulih
Dua Kandidat Ajukan 65 Pemilih Baru Masuk DPT
Masa yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPUD) kota Prabumulih untuk melakukan usulan
Penulis: Edison | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Masa yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPUD) kota Prabumulih untuk melakukan usulan perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dimanfaatkan dengan baik oleh dua kandidat calon walikota dan wakil walikota Prabumulih.
Dua kandidat cawako dan cawawako Prabumulih mengusulkan sebanyak 65 nama pemilih baru yang belum terdaftar untuk masuk ke DPT Prabumulih ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Prabumulih.
Adapun kandidat yang mengusulan nama pemilih yang belum terdaftar yakni calon walikota H Kusuma Irawan-Daswan mengusulkan 7 nama pemilih baru dan pasangan HM Zulfan Rifai-Ahmad Palo mengusulkan sebanyak 58 nama pemilih baru.
"Ada dua kandidat yang mengusulkan nama pemilih yang belum masuk DPT, nanti akan kita usulkan ke KPU," ujar ketua Panwaslu Prabumulih, Judi Adrianto SH melalui Devisi Penindakanlanjutan Pelanggaran, Wawan Irawan kepada Tribunsumsel.com, Senin (4/1/2013).(eds)
Berita Terkait