Korupsi Pejabat Sumsel

Pemkab OKU Terbuka Jika Ada Tersangka Baru

Tidak ada ke kagetan kita dalam hal ini. Prosesnya memang sudah berjalan,

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA.- Menyikapi akan adanya tersangka baru pejabat besar daerah yang akan di meja hijaukan dalam waktu dekat, sesuai yang diungkapkan Kasubdit IV Ditreksimsus Polda Sumsel, AKBP Deny Y Putro, Bupati OKU H Yulius Nawawi melalui Kabag Humas dan Protokol Setda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Drs Januar Effendi, tidak banyak berkomentar.

Saat di Konfirmasi TribunSumsel.Com, Kamis (10/1/2013), mengenai hal tersebut, Januar, menyerahkan hal tersebut kepada mekanisme Hukum yang berlaku.

"Kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berjalan. Jika memang ada tersangka-tersangka baru untuk kepentingan penyidikan, kepentingan dari kepolisian dan kejaksaan kita terbuka saja. Biarkan kasus ini menjadi konsumsi terbuka baik bagi pers dan masyarakat. Jadi kita ikuti saja," kata Januar di ruang Bina Praja.

Mengenai empat tersangka yang dijebloskan ke rutan Pakjo Palembang karena terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Organisasi Kemasyarakatan tahun 2008 senilai Rp 2,96 miliar, yakni Kabag Keuangan, Pemkab OKU) Djanadi SiP (48) masih aktif.

Dan tiga tersangka lainnya Chairul Amri SE MSi (mantan Kabag Keuangan  pemkab OKU), Akhyar Azazi Sos, (mantan bendahara Bagian Keuangan Pemkab OKU) dan Mantan Sekda Pemkab OKU, Drs Supriadi Jazid.
Januar mengatakan, pihaknya sudah mengetahui hal tersebut. Proses ini kata Dia sudah berlangsung bukan dalam waktu yang singkat.

"Tidak ada ke kagetan kita dalam hal ini. Prosesnya memang sudah berjalan," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved