Pelaku Pembantaian Pemilik Rumah Makan Mie Pangsit Abeng Ditangkap

Pelaku ditangkap aparat kepolisian ketika sedang bekerja di Rumah Makan Tuah Sakato Sekayu Jalan Merdeka kota Sekayu

Penulis: Edison |
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Prabumulih patut diacungi jempol. Setelah selama satu pekan melakukan perburuan terhadap Selamet Rianto (35), pelaku pembantaian terhadap keluarga pemilik Rumah Makan Mie Pangsit Abeng di Jalan Jendral Sudirman RT 01 Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, akhirnya aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku, Jumat (21/12/2012).

Pelaku ditangkap aparat kepolisian ketika sedang bekerja di Rumah Makan Tuah Sakato Sekayu Jalan Merdeka kota Sekayu sekitar pukul 13.00. Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih milik korban yang dibawa kabur pelaku, motor saat ditangkap sudah dalam keadaan nopol diganti oleh pelaku yakni BG 3966 UH.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved