Diberi Uang Ratusan Ribu, Bocah Mengaku Disodomi Gurunya
Seorang orangtua siswa SD swasta di Samarinda, curiga anaknya mempunyai uang ratusan ribu rupiah.
"Benar. Ada laporan dugaan perbuatan sodomi, status MI masih terlapor," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Agus Siswanto Sik, kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Jl Bhayangkara, Rabu (5/12/2012).
MI adalah guru bahasa Inggris. Dia digiring ke kantor polisi, Selasa (4/12/2012) sore.
Menurut Agus, orangtua korban curiga anaknya menjadi korban sodomi setelah melihat uang ratusan ribu rupiah di dalam tas sekolah anaknya. Setelah diinterogasi, korban mengaku uang tersebut diberi oleh MI sebagai imbalan perbuatan tak senonoh.
"Kita periksa MI dan kita tanyakan itu. Dia menyangkal semua laporan orangtua korban," ujar Agus.
Meski MI yang telah berstatus menikah itu membantah, Agus menegaskan telah melakukan visum terhadap korban. Saat ini, polisi masih menunggu hasil visum untuk memperkuat penyidikan. Korban belum bisa dikonfirmasi karena terus menangis.
Agus menerangkan, apabila dari hasil visum nantinya menunjukan adanya dugaan pelecehan seksual, maka MI terancam pasal berlapis. Polisi memerlukan bukti-bukti yang kuat yang mengarah ke laporan orangtua korban. "Salah satunya melalui hasil visum," terangnya.
"Benar. Ada laporan dugaan perbuatan sodomi, status MI masih terlapor," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Agus Siswanto Sik, kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Jl Bhayangkara, Rabu (5/12/2012).
MI adalah guru bahasa Inggris. Dia digiring ke kantor polisi, Selasa (4/12/2012) sore.
Menurut Agus, orangtua korban curiga anaknya menjadi korban sodomi setelah melihat uang ratusan ribu rupiah di dalam tas sekolah anaknya. Setelah diinterogasi, korban mengaku uang tersebut diberi oleh MI sebagai imbalan perbuatan tak senonoh.
"Kita periksa MI dan kita tanyakan itu. Dia menyangkal semua laporan orangtua korban," ujar Agus.
Meski MI yang telah berstatus menikah itu membantah, Agus menegaskan telah melakukan visum terhadap korban. Saat ini, polisi masih menunggu hasil visum untuk memperkuat penyidikan. Korban belum bisa dikonfirmasi karena terus menangis.
Agus menerangkan, apabila dari hasil visum nantinya menunjukan adanya dugaan pelecehan seksual, maka MI terancam pasal berlapis. Polisi memerlukan bukti-bukti yang kuat yang mengarah ke laporan orangtua korban. "Salah satunya melalui hasil visum," terangnya.(dtc)