Maksimal Bawaan 20 kg
Kepala Stasiun Kertapati, Palembang Wahyu Budi menegaskan, maksimal penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal 20 kg barang bawaan
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepala Stasiun Kertapati, Palembang Wahyu Budi menegaskan, maksimal penumpang hanya diperbolehkan membawa 20 kg barang bawaan.
Dia mengatakan, kardus berukuran besar dan barang dalam karung dan hewan peliharaan sebisa mungkin tidak dibawa penumpang ke dalam gerbong.
Diakuinya, saat ini PT KAI belum memiliki kereta khusus bagasi, sehingga barang bawaan penumpang masih sering diletakkan penumpang di bawah tempat duduk.
"Kita terkadang merasa kasihan kalau melarang bawaan penumpang terutama hasil bumi untuk oleh-oleh, tapi kita juga berupaya agar tranportasi massal ini dapat di nikmati dengan nyaman," tutur Wahyu Budi.
Penulis: Gen Milenial
Editor: Erwanto