Berita Selebriti

Kembali Jadi Tersangka, Kriss Hatta Terancam 2,8 Tahun Penjara, Reaksi sang Ibu di Luar Dugaan

TRIBUNSUMSEL.COM - Kembali Jadi Tersangka, Kriss Hatta Terancam 2,8 Tahun Penjara, Reaksi sang Ibu di Luar Dugaan

SILET
Kembali Jadi Tersangka, Kriss Hatta Terancam 2,8 Tahun Penjara, Reaksi sang Ibu di Luar Dugaan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kembali Jadi Tersangka, Kriss Hatta Terancam 2,8 Tahun Penjara, Reaksi sang Ibu di Luar Dugaan

Masih belum genap satu bulan menikmati udara bebas, Kriss Hatta lagi-lagi harus menyandang status sebagai tersangka.

Melansir dari tayangan acara SILET, Kamis (25/7/2019) Kriss Hatta tampil bersama pihak kepolisian memakai seragam orange sebagai tahanan.

Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang dilaporkan seorang pria bernama Antoni sejak April lalu.

Dalam kasus ini, Kriss Hatta diketahui memukul Antoni hingga bonyok di bagian hidung.

Peristiwa itu terjadi kala mereka kumpul di sebuah cafe, Antoni yang berniat melerai perkelahian antara Kriss dengan sahabatnya malah menjadi sasaran tinjuan Kriss Hatta.

Tak terima akan perlakuan itu, Antoni sempat mengajak Kriss Hatta untuk menyelesaikan kasus ini secara damai,

Namun tak diindahkan oleh Kriss, Antoni pun langsung mendatangi Polda Metro Jaya melakukan visum lalu melaporkan Kriss Hatta.

"Karena penangkapan waktu itu tertunda kasus di bekasi, dia terbukti tidak bersalah, saya akhirnya menanyakan kembali kelanjutan kasus laporan penganiayaan hingga ia kembali menjadi tersangka.

Saya mengalami luka di bagian hidung dipukul Kriss Hatta, awalnya saya cima berniat melerai namun dia langsung berbalik dan menghantam hidung saya," ungkap Antoni.

Antoni, pria yang melaporkan Kriss Hatta kasus penganiayaan
Antoni, pria yang melaporkan Kriss Hatta kasus penganiayaan (SILET)

Sementara Kriss Hatta, di depan kepolisian dan awak media menjelaskan awal perkara kejadian itu.

Dimana Kriss Hatta merasa tersinggung ketika teman Antoni menggoda pacarnya.

"Karena pacar saya diganggu oleh teman pelapor pak," ujarnya.

Laporan Antoni ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian sejak  6 April 2019,

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Kriss Hatta ditangkap di kos-kosan temannya di Jalan Setia Budi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved