Siswa SMA Taruna Palembang Meninggal
BREAKING NEWS, Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Siswa SMA Taruna Indonesia, Ini Motifnya
Polresta Palembang ternyata telah menetapkan tersangka yang mengakibatkan tewasnya satu Siswa Taruna Indonesia Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polresta Palembang ternyata telah menetapkan tersangka yang mengakibatkan tewasnya satu Siswa Taruna Indonesia Palembang sejak semalam.
Tersangka itu ikuti hadir saat rekontruksi yang dilakukan oleh Kepolisian Polresta Palembang, Senin (15/7/2019).
Suasana tampak ramai saat proses rekontruksi tewasnya Siswa SMA Taruna atas nama DJ.
DJ meninggal Sabtu kemarin saat mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS).
Tersangka yang ditetapkan berinisial Obi Frisman (24 tahun), diketahui adalah Pembina yang ditunjuk oleh pihak sekolah.
• Satu Siswa Tewas, Bagaimana Kurikulum dan MOS Sekolah Semi Militer SMA Taruna Indonesia Palembang?
"Penetapan tersangka atas kasus pembunuhan siswa SMA Taruna sudah kita tetapkan semalam atas nama Obi Frisman yang ternyata ditunjuk dari sekolah sebagai pembina."
"Motifnya ialah karena Obby (Tsk) melihat korban ini males-malesan sehingga ia kesal dan melakukan pemukulan kepada korban."
"Lalu korban sempat memaki tersangka sehingga membuat tersangka melakukan pemukulan lagi terhadap korban," ujar Kanit Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi.
Dari keterangannya saksi yang diperiksa saat penyeledikan ada 21 orang namun telah mengerucut menjadi 15 orang.
• Penemuan Baru, Candi Peninggalan Kerajaan Sriwijaya Ditemukan di Musirawas
Saat ini Polresta Palembang sedang melakukan penyidikan lebih mendalam terhadap legalitas dan kompetensi dari tersngka Obby.
Rekonstruksi yang dilaksanakan pukul 14.00 tadi menampilkan empat adegan.
Dalam rekonstruksi adegan tersebut terlihat korban merasa kelelahan setelah melakuakan perjalanan yang panjang yaitu dari Talang Jambi sampai ke belakang sekolah.
• Breaking News: Pembina Siswa Mengaku Menampar Pipi Delwyn, Kasus Tewasnya Siswa SMA Taruna Indonesia
Serta ada juga pemukulan terhadap korban menggunakan bambu di bagian kepala sebelah kanan.
"Ya seperti itulah yang kita lihat tadi rekontruksinya adanya saksi dan keterangan saksi dilapangan menjadi buktinya. Namun lebih luasnya kita akannl lihat dipersidangan,"ujar pengacara tersangka Azhari. (SP/ Haris Widodo)