Berita Lubuklinggau
Curi Uang Kotak Amal Masjid Buat Beli Sabu, 2 Remaja di Lubuklinggau Ini Diamankan Polisi
Dua remaja tanggung J (18 tahun) dan T (16 tahun), pembobol kotak amal masjid Agung As Salam Kecamatan Lubuklinggau Barat 2, diringkus polisi
Penulis: Eko Hepronis |
TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU-Dua remaja tanggung J (18 tahun) dan T (16 tahun), pembobol kotak amal masjid Agung As Salam Kecamatan Lubuklinggau Barat 2, diringkus unit reskrim Polsek Lubuklinggau Barat.
Keduanya diringkus di sebuah rumah kosong, tempat tongkrongan mereka di wilayah Megang, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu (23/6/2019) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Katim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Ibnul Gondrong menjelaskan kronologi penangkapan.
Polisi mendapat telepon dari pengurus masjid tentang tiga kotak amal masjid dicuri sekitar pukul 03.30 WIB.
• Hasil Akhir Sriwijaya FC Vs Perserang, Gol Semata Wayang Yericho Bawa SFC Menang
"Kita mendapat telepon sekitar pukul 06.00 WIB. Anggota meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP)."
"Kemudian tiba di TKP, anggota langsung mengecek dan membuka rekaman alat CCTV di dalam masjid Agung As Salam," kata Ibnul pada wartawan.
Setelah melakukan pengecekan polisi melihat ada salah satu pelaku yang terekam di CCTV.
Kemudian polisi melakukan interograsi, didapatlah nama-nama pelaku.
Polisi mengejar pelaku yang diketahui ternyata berjumlah lima orang.
"Pelaku ada lima orang. Ini baru dapat dua yakni J dan T. Ditempat tongkrongannya di rumah kosong daerah Megang, Polisi dilokasi itu juga meelakukan penggeledahan. Dan menemukan barang bukti (BB) bong sabu dan pirek.
• Daftar Top 100 SMA Peraih Nilai UN Tertinggi di Indonesia, 2 Sekolah Asal Sumsel
"Jadi setelah mereka aksi, mereka beli sabu. Sementara Pelaku utama belum dapat karena berlari yakni A, D dan M," tambahnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti dari dua pelaku uang sebesar Rp 521 ribu hasil pencurian kotak amal.
Barang bukti lain yang diamankan obeng, kunci L dan tang untuk membuka kotak amal.
"Sementara dari pelaku J diamankan sebilah pisau. Mereka melakukan aksi dengan cara membuka pintu masjid dari fentilasi, pintu samping dekat tangga. Mereka masuk kedalam masjid," lanjutnya.
Dalam pencurian itu, peran A, D dan M yang melalukan eksekusi membongkar kotak amal masjid.
• 7.966 Peserta Ikut Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN) 2019, Pengumuman 27 Juni