Pemilu 2019

Rektor Unsri Minta Masyarakat Hormati Keputusan MK Terkait Perselisihan Pemilu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Perselisihan Pemilu saat ini masuk tahap persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribunsumsel.com/Mochamad Krisnariansyah
Rektor Universitas Sriwijaya, Prof Ir Anis Saggaf MSCE 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Perselisihan Pemilu saat ini masuk tahap persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Di Fakultas Hukum Unsri dilaksanakan video confrence terkait perselisihan Pemilu untuk wilayah Sumsel.

"Pelaksanaan sidang perselisihan Pemilu saat ini, harus bersama-sama di dukung. Inilah sebuah proses hukum yang dilakukan di Indonesia bila memang tidak berkenan dengan apa yang dihasilkan sebelumnya," kata Rektor Unsri Prof Anis Saggaf, Sabtu (15/6/3019).

Pihaknya bersama unsur terkait di Unsri, berharap nantinya keputusan yang dikeluarkan MK menjadi keputusan terbaik bagi bangsa dan negara.

Semua proses hukum yang sedang berlangsung, harus didukung.

Jangan sampai proses yang telah berjalan dengan baik ini dicederai dengan tindakan yang tidak pantas dilakukan.

"Semuanya harus mendukung dan apapun hasilnya nanti, itulah yang terbaik untuk bangsa ini. Persatuan dan kesatuan lebih penting dijaga dan kita semua harus mendukung TNI Polri dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ungkapnya.

Sedangkan, Dekan Fakultas Hukum Unsri DR Febrian menuturkan, proses hukum terkait sidang perselisihan pemilu harus dijunjung tinggi.

"Kita semua harus bisa menghormati apa yang nantinya menjadi keputusan majelis hakim MK. Karena itu semua sudah melalui proses yang telah sesuai prosedur," katanya.

Jangan Mudah Terprovokasi

Sementara itu, Tokoh Agama Kota Palembang H Banderil Misbach menuturkan, sidang perselisihan yang sedang dilaksanakan di MK Jakarta saat ini, bisa menjadi tolok ukur bila Indonesia negara demokrasi dan negara hukum.

Perselisihan yang terjadi, tidak harus diselesaikan dengan adu fisik atau jotos hanya untuk kepentingan golongan atau kelompok.

"Pastinya, saya selaku tokoh agama dan masyarakat Palembang, menolak keras bila ada ajakan-ajakan untuk berbuat kerusuhan. Termasuk provokasi agar terjadinya kerusuhan, biarkan MK sekarang bekerja sesuai prosedurnya," ujarnya, Sabtu (15/6/2019).

Menurutnya, ajakan atau provokasi yang dilakukan segelintir orang untuk membuat kerusahan hanya bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Bila pecahnya kerusuhan dengan adanya provokasi, sekelompok orang ini akan mengambil kesempatan untuk kepentingan kelompok mereka.

Maka dari itulah, bila ada yang mengajak untuk berbuat kerusuhan atau memprovokasi agar terjadi kerusuhan lebih baik menurutnya tidak usah dihiraukan.

Selain bisa memperkeruh suasana, juga berususan dengan hukum.

"Saya menghimbau dan mengajak masyarakat, Jangan mudah terpancing provokasi untuk melakukan kerusuhan," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved