Berita Selebriti
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Nasehat Maia Estianty ke Mantan Suami Lewat Kalimat Ini?
TRIBUNSUMSEL.COM - Pasca Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Nasehat Maia Estianty ke Mantan Suami Lewat Kalimat Ini?
TRIBUNSUMSEL.COM - Pasca Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Nasehat Maia Estianty ke Mantan Suami Lewat Kalimat Ini?
Pasca kabar vonis Ahmad Dhani disiarkan secara live di televisi, Maia Estianty sang mantan suami juga mengunggah foto berisi kalimat bijak.
Kalimat bijak itu seolah merupakan pesan yang disampaikan Maia Estianty terhadap mantan suaminya, Ahmad Dhani.
Kalimat itu diunggah Maia Estianty melalui instagram pribadinya, Selasa (11/6/2019).
• Tak Disangka, Ternyata Inilah Tarif Jika Ingin Mengundang Ceramah Ustaz Adi Hidayat
• Anang Hermansyah Ngamuk Didandani Seperti Perempuan oleh Ashanty, Ini Namanya Nyalahin Kodrat
• Tak Dampingi Ahmad Dhani saat Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara, Dul Jaelani Tulis Kalimat Teka-teki
• Atta Halilintar Gencar Dekati Aurel Hermansyah, Sampai Rela Lakukan Ini Demi Anak Sulung Krisdayanti
Sebelumnya, kasus vlog idiot yang menjerat mantan suami Maia Estianty kini mengantarkan Ahmad Dhani menjalani hukuman satu tahun penjara.
Ahmad Dhani resmi divonis satu tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019).
Di samping itu, terkait putusan atas kasus Ahmad Dhani ini, sang istri Mulan Jameela pun ikut jadi sorotan.
Mulan Jameela memang belum memberikan respon apa pun usai sidang Ahmad Dhani ini digelar.
Namun, penampilan terbaru Mulan Jameela malah menjadi sorotan warganet dalam postingan terakhir di instagramnya.
Ahmad Dhani divonis hukuman 1 Tahun penjara terkait kasus Vlog idiot, Selasa (11/6/2019)
Hakim pengadilan negeri Surabaya menyatakan Ahmad Dhani telah bersalah atas apa yang dilakukannya.
Adapun Ahmad Dhani langsung melayangkan banding terhadap vonis yang dijatuhkan hakim,
Sebelumnya Ahmad Dhani suami dari Mulan Jameela tengah menghadapi vonis hakim terkait kasus Vlog Idiot.
Suami Mulan Jameela tertunduk lesu saat mendengarkan vonis yang dibacakan hakim pengadilan negeri Surabaya, Selasa (11/6/2016).
Melalui tayangan siaran langsung Kompas TV.
