PPDB 2019

Link Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMK Negeri se-Sumsel, SMK N 2 PLG, Hingga SMK N 5 PLG

Link Pengumuman Hasil Selesksi PPDB SMK Negeri se Sumsel, SMK N 2 PLG, SMK N 5 PLG

Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Link Pengumuman Hasil PPDB SMK se Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hasil Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru SMK Negeri Se Sumsel yang mengikuti tes ujian masuk sekolah.

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah menenagah Kejuruan (SMK) Negeri se-Sumatera Selatan sudah dilaksanakan.

Peserta PPDB Tingkat SMK telah mengikuti tahap seleksi mulai dari pendaftaran yang dibuka pada 14 - 20 Mei 2019.

Tahap selanjutanya pengambilan nomor pada tanggal 23 Mei 2019.

Kemudian tes minat dan bakat pada tanggal 25 Mei 2019.

Berikut ini link pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri Se Sumsel kota Palembang.

Link SMK N 1 Palembang (Klik di sini)

Link SMK N 2 Palembang (klik di Sini)

Link SMK N 3 Palembang (klik di sini)

Link SMK N 4 Palembang (klik di sini)

Link SMK N 5 Palembang (klik di sini)

Link SMK N 6 Palembang (Klik di sini)

Untuk tahapan syarat masuk SMK Negeri 2 Palembang

Ada beberapa tahapan yang harus calon peserta didik SMK Negeri 2 Palembang lewati sebelum akhirnya data mereka dinyatakan sah dan boleh mengambil nomor tes keahlian pada 23 Mei 2019.

Ketua Pelaksana PPDB SMKN 2 Palembang, Maryono saat ditemui tribunsumsel.com mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus diikuti oleh calon peserta didik SMKN 2 Palembang.

  1. Mendaftar terlebih dahulu ke website sekolah: www.smkn2palembang.sch.id
  2. Print out formulir pendaftaran (unduh di website yang sama setelah mendaftar)
  3. Siapkan formulir F1 yang sudah diprint out
  4. Siapkan surat rekomendasi Kepala SMP / MTS untuk peserta dari Kota Palembang
  5. Peserta dari luar Kota Palembang membawa surat rekomendasi lintas sektoral dari Dinas Pendidikan daerah setempat
  6. calon peserta didik yang berasal dari luar provinsi Sumatera Selatan harus menyertakan surat rekomendasi dan tempat daerah yang di tuju (Dinas Provinsi Sumatera Selatan)
  7. Setelah itu, calon peserta didik SMKN 2 Palembang harus memiliki Raport SMP/ MTs Asli
  8. Fotocopi Raport di legalisir dari semester 1 sampai semester 5 dengan nilai rata-rata minimal 75 (Tujuh Puluh Lima) setiap mata pelajaran yang di UN kan
  9. Memiliki Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019
  10. Berusia setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun terhitung pada awal Tahun Pelajaran 2019/2020, yaitu pada tanggal 15 Juli 2019 di buktikan dengan foto copy Akte Kelahiran
  11. Pas foto berwama ukuran : 4 x 6 (l Lembar).
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved