BREAKING NEWS, Aksi Heroik Kapolresta Palembang Kombes Didi Tangkap Pelaku Jambret di Tengah Jalan

BREAKING NEWS, Aksi Heroik Kapolresta Palembang Kombes Didi Tangkap Pelaku Jambret di Tengah Jalan

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribunsumsel.com
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat mengamankan tersangka jambret yang tertangkap saat beraksi, Minggu (26/5/2019) 

Dikutip dari Sripoku.com, Rio beraksi sekitar pukul 15 20.

Aksi jambretnya pun dipergoki oleh Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah, saat itu bersamaan melihat di TKP (Tempat kejadian Perkara).

Melihat adanya peristiwa itu, Kapolresta Palembang, tak mau buang waktu langsung mengejar pelaku dengan mengunakan mobil pribadinya.

Terjadilah kejar-kejaran, antara pelaku yang saat itu mengunakan itu mengunakan motol Honda baet bernopol BG 8634 ABV, dengan Kapolresta Palembang.

Alhasil laju motor pelaku berhasil dihentikan ketika pelaku hendak lari ke arah kanan.dan berhasil ditangkap di Jalan Prawira Negara.

Informasi yang himpun, aksi jambret rio dilakukan saat korban Anya Natasan, seorang pelajar warga Jalan Perumas Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Sedang berada di TKP (Dipinggir jalan-red), saat itu juga korban sedang mengunakan HPnya.

Lalu, tiba-tiba dari belakang datang pelaku yang langsung merampas HP korban. Panik membuat korban pun berteriak meminta tolong.

"Benar saat itu kita sedang patroli, seperti biasa keliling-keliling mengecek kondisi kota Palembag, apalagi jelang Hari Raya Idul Fitri,' Ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, didampingi ajudannya, Abdi.

Mendapati adanya peristiwa itu (Jambret-red), lanjut Didi, dirinya langsung mengejar pelaku mengunakan mobil pribadinya.

"Meski sempat kejar-kejar, kita juga saat itu sedang melintas di TKP, mendapati adanya kejadian itu langsung saya kejar.

Dan tersangka pun berhasil diamankan beserta barang bukti yakni HP Vivo Y81 milik korban," ungkapnya.

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun. Dan hingga kini pelaku diserahkan ke Polsek IB II, Palembang, untuk menyalani pemeriksaan terkait ulahnya.

Sedangkan Rio, ketika berhasil ditangkap mengakui perbuatannya.

"Spontan pak tadi saya melakukan aksi ini, lantaran melihat korban sedang mengunakn HPnya, dan langsung saya dekati dan langsung saya rampas," ungkapnya menyesal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved