Ibu dan 2 Anak Digembok dari Luar Oleh Satpam Perumahan di Palembang, Belum Bisa Bayar Angsuran

Diduga tak bisa membayar sisa kreditan rumah, Tiyas Lipur Yanti (45) bersama kedua anaknya DN (10), Dwiana (21) sempat dikurung

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Ipda Heriyanto (topi merah) saat membuka gembok terali besi yang dipasang satpam perumahan. 
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -  Diduga tak bisa membayar sisa kreditan rumah, Tiyas Lipur Yanti (45) bersama kedua anaknya DN (10), Dwiana (21) sempat dikurung dua orang yang penagih kerumahnya.
 
Kedua orang yang menangih  kreditan rumah yakni Ramdan (38) dan Ahmadi (31) yakni satpam perumahan senilai Rp 7 juta rupiah, menggembok pintu terali rumah. Hingga, Tiyas bersama kedua anaknya tidak dapat keluar. 
 
Hampir sejam, warga Jalan Taqwa Mata Merah Gang Pipa Perumahan Graha Fortuna, Block C No15 Kecamatan Kalidoni Palembang ini berada di dalam rumah karena tidak bisa keluar karena digembok.
 
Hingga akhirnya, ada warga yang mengetahui hal tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalidoni Palembang. Dari laporan itu, anggota Polsek Kalidoni Palembang mendatangi lokasi.
 
"Kejadiannya kemarin, dua orang satpam datang ke rumah menangih uang sisa kreditan. Dari Rp 16 juta, sisa tinggal Rp 7 juta. Kalau ada uang langsung dibayar, tetapi mereka tetap memaksa," ujar Tiyas, Rabu (22/5/2019).
 
Kedua satpam perumahan yang datang, tetapi tidak mendapat uang malah mengunci Tiyas dan kedua orang anaknua yang ada di dalam rumah menggunakan gembok. 
 
Hampir sejam berada di dalam rumah, akhirnya Tiyas dan kedua anaknya bisa keluar. Gembok yang menguncik terali besi rumah, dibuka Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang Ipda Heriyanto.
 
"Kami sudah meminta waktu, teyapihteyap memaksa. Malah kami digemboknya dari luar," ungkapnya. 
 
Kapolsek Kalidoni melalui Kanit Reskrim Ipda Heryanto menuturkan saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (21/5) karena diduga pemilik menunggak kreditan rumah senilai Rp 7 juta.
 
"Sehingga, datang kedua satpam mengambil kesimpulan malah mengurung ibu dan kedua anaknya di dalam rumah dengan cara digembok dari luar," ujar Heri.
 
Menurut Heri, suami Tiyas sedang berada di luar karena bekerja.  Kedua satpam datang ke rumah Tiyas dan memaksa menagih uang kreditan rumah. Tetapi, korban mengatakan bila belum punya uang dan masih menunggu suaminya. 
 
"Kedua pelaku sudah kami  amankan dan dilimpahkan ke Polresta Unit PPA. Pelaku ini akan dikenakan Undang-undang perlindungan perempuan dan anak," pungkasnya.
 
 
 
Area lampiran
 
 
 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved