Berita Banyuasin
Percepat Kebijakan Satu Data dan Satu Peta, Pemkab Banyuasin Bentuk Tim Portal Data
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banyuasin Bidang PDIPS melalui Kasi Pengelolaan Data dan Statistik
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banyuasin Bidang PDIPS melalui Kasi Pengelolaan Data dan Statistik bekerjasama dengan Tim Portal Data
Acara yang secara langsung dibuka oleh Kadiskominfo Banyuasin, Erwin Ibrahim, didampingi oleh Sekdis Kominfo Nofran serta Kepala Bidang PDIPS, Rina Wati dan Tim Portal Data.
Sebagai narasumber yang diketuai oleh Adnan Fauzi Rahmansyah dan kawan-kawan serta para OPD di lingkungan Pemkab Banyuasin.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Banyuasin, Selasa (23/4/2019)
• Bupati Banyuasin Askolani Pantau UNBK di 4 SMP, Beri Dukungan Semangat
Adnan Fauzi Rahmansyah selaku narasumber menjelaskan, Tim Portal data merupakan tim yang dibentuk oleh Diskominfo untuk mengumpulkan data-data terkait Geospasial dan data statistik yang didapat dari OPD di Wilayah Kabupaten Banyuasin.
Tim ini dibentuk dalam rangka percepatan kebijakan satu data dan satu peta berdasarkan Peraturan Bupati Banyuasin No 175 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penggunaan Sistem Informasi Geospasial Kabupaten Banyuasin.
Tim Portal Data terdiri dari Tenaga Ahli Sistem Informasi Geospasial (SIG), Asisten Tenaga Ahli SIG, Operator SIG dan Tenaga Ahli Analis Statistik serta Tenaga Ahli Data Publisher.
Adapun yang menjadi tujuan dari pembentukan Tim Portal Data adalah untuk mengumpulkan data-data untuk pembangunan Kabupaten Banyuasin sesuai dengan Visi dan Misi Bupati.
Data-data yang didapat kemudian akan di publikasi ke portal data simbangda.banyuasinkab.go.id. (rel)